UIN Suska Riau dan Kemenag Teken Kerja Sama Sertifikasi Pembimbing Haji

  • Kamis, 13 November 2025 - 10:02 WIB
Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Prof Dr Hj Leny Nofianti, MS, SE MSi Ak menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.


HALILINTARNEWS.COM, PEKANBARU - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau resmi menjalin kerja sama dengan umrah' alt='Kementerian Haji dan Umrah' style='color:#0078b8;font-weight:600'>Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, MS, SE, MSi, Ak.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah. Melalui kolaborasi ini, UIN Suska Riau ditetapkan sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) penyelenggara sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah.

Rektor UIN Suska Riau menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan kesiapan kampus untuk berperan aktif dalam pengembangan program sertifikasi dan pelatihan pembimbing haji dan umrah.


“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pembimbing. UIN Suska Riau akan berupaya maksimal mendukung program ini demi kemaslahatan jamaah serta keberlangsungan ibadah haji dan umrah di Indonesia,” ujar Prof. Leny.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 yang menjadi dasar pelaksanaan sertifikasi.

Rektor menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan program pendidikan di perguruan tinggi dengan kebutuhan lapangan, sekaligus memperkuat kapasitas pembimbing dalam memberikan pelayanan kepada jamaah.


Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian dan PTKIN dalam membangun sistem sertifikasi yang terstandar dan akuntabel.

“Kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan sertifikasi pembimbing yang berstandar nasional dan meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah. Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme para pembimbing ibadah,” tutup Puji.(MCR)




Baca Juga