Wajib Halal Berlaku Oktober, Satgas Riau Gaspol Sosialisasi Besar di Pekanbaru

  • Rabu, 06 Mei 2026 - 07:26 WIB
Ilustrasi (Internet)


HALILINTARNEWS.COM, PEKANBARU — Menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, Satuan Tugas (Satgas) Halal Riau menyiapkan langkah sosialisasi secara masif di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026 dan akan digelar di berbagai titik strategis yang ramai aktivitas masyarakat.

Ketua Satgas Halal Riau, Khairulnas, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal yang segera diterapkan.

Menurut dia, sosialisasi ini merupakan bagian dari program yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan para pelaku usaha memahami serta mematuhi regulasi yang berlaku.


“Pada 10 Mei nanti, kami akan menggelar sosialisasi untuk menyambut pemberlakuan wajib halal pada Oktober. Ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha agar segera menyesuaikan diri karena waktu yang tersisa semakin terbatas,” ujar Khairulnas, Selasa (5/5/2026).

Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, kegiatan sosialisasi akan dilakukan secara serentak di 24 lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga dan pelaku usaha.

Beberapa lokasi yang telah ditetapkan antara lain MTC Panam, Living World Pekanbaru, Ramayana Pekanbaru, RTH Kaca Mayang, serta Mal SKA Pekanbaru. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena tingginya mobilitas masyarakat dan banyaknya pelaku usaha di kawasan tersebut.


Khairulnas menegaskan, penyebaran titik sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar kehalalan.

“Kami ingin memastikan produk yang dijual dan dikonsumsi masyarakat sudah memiliki sertifikat halal sesuai ketentuan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Satgas Halal Riau berharap kesadaran dan kesiapan pelaku usaha semakin meningkat. Dengan demikian, saat kebijakan wajib halal mulai diterapkan, seluruh produk yang beredar telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.(MCR)




Baca Juga