Kementerian Kebudayaan Raih Detik Jatim Award 2025, Dinilai Berhasil Fasilitasi Hak Penghayat Kepercayaan
- Kamis, 06 November 2025 - 11:15 WIB
- Redaktur : Redaksi
HALILINTARNEWS.COM – Atas kinerjanya dalam memastikan hak-hak dasar komunitas Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terpenuhi, budayaan' alt='Kementerian Kebudayaan' style='color:#0078b8;font-weight:600'>Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, meraih penghargaan Detik Jatim Award 2025.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Fasilitator Hak Penghayat dan Penguatan Masyarakat Adat. Penghargaan diterima langsung oleh Sjamsul Hadi, Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat.
Detik Jatim menilai Kementerian Kebudayaan berperan aktif sebagai penggerak dan fasilitator pemenuhan hak-hak dasar komunitas Penghayat Kepercayaan. Selain itu, kementerian ini juga dinilai sukses menjadikan Provinsi Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, sebagai tuan rumah Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan 2025.
Menanggapi penghargaan tersebut, Sjamsul Hadi menyampaikan apresiasinya.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat agar kita terus bekerja bersama antara masyarakat dan pemerintah. Melindungi Penghayat Kepercayaan dan masyarakat adat adalah kewajiban pemerintah,” ujar Sjamsul usai menerima penghargaan.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dukungannya terhadap pemenuhan hak Penghayat Kepercayaan dan masyarakat adat.
“Kami berharap dukungan serupa dapat dilakukan di wilayah lainnya,” tambahnya.
Menurut Sjamsul, berbagai program yang dijalankan telah memperkuat solidaritas antar komunitas Penghayat dari berbagai daerah. Selain memperoleh pengakuan setara dari negara, hal ini juga mendorong inklusivitas dan ketahanan sosial di masyarakat.
Tak hanya itu, kegiatan kementerian juga menjadi katalisator pemenuhan hak sipil, mulai dari administrasi kependudukan seperti KTP, hingga layanan pendidikan dan kebudayaan.
“Kami siap terus mendorong upaya pemenuhan hak konstitusional, hak sipil, dan pendidikan kebudayaan di Indonesia,” tegas Sjamsul.
Selain Surabaya, Kabupaten Banyuwangi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat adat, termasuk Suku Osing. Daerah ini menjadi tuan rumah Penguatan Lembaga Adat sejak 2022 dan Musyawarah Besar Pendidikan Adat Nusantara 2024.
Kementerian Kebudayaan juga berfokus pada percepatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (PPHMA). Salah satu hasil nyatanya adalah dukungan terhadap penerbitan SK Pengakuan Masyarakat Adat Tengger oleh Bupati Probolinggo, yang menjadi regulasi formal pertama di Jawa Timur.
“Inisiatif ini tidak hanya melindungi warisan budaya, tapi juga memberdayakan generasi muda sebagai Pandu Budaya agar lembaga adat di Jawa Timur bisa tetap eksis di tengah modernisasi,” tutup Sjamsul.(rls)
