Timsel Tetapkan 15 Peserta Lulus Seleksi Wawancara KI Provinsi Riau

  • Selasa, 12 Mei 2026 - 10:06 WIB
Ilustrasi


HALILINTARNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan hasil tes wawancara calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau pada Senin (11/5/2026). Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 25/Timsel-KI/V/2026 yang ditandatangani Ketua Timsel, Assoc Prof Dr Syafriadi.

Syafriadi menjelaskan, penetapan peserta yang lulus mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, khususnya Pasal 19 ayat (2).

“Berdasarkan hasil tes wawancara, terdapat 15 peserta yang dinyatakan lulus seleksi,” ujar Syafriadi.


Adapun peserta yang lolos yakni Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, M. Hary Rubianto, Muhammad Nefos, Novyandre, Teddy Niswansyah, Witrayeni dan Yulianti.

Syafriadi mengatakan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan menyusun makalah berisi visi, misi dan program kerja apabila terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Riau. Selain itu, peserta juga diminta menyerahkan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.

“Makalah dibuat sebanyak tiga rangkap dan diserahkan bersama Surat Keterangan Sehat Rohani kepada Panitia Tim Seleksi di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau paling lambat Selasa, 19 Mei 2026, pada jam kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” jelasnya.


Sementara itu, jadwal seleksi fit and proper test di DPRD Provinsi Riau akan diumumkan lebih lanjut.

“Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tutup Syafriadi.(MCR)




Baca Juga