Bupati Siak Afni Z Minta Kemenkop dan Kemenkeu Pertimbangkan Pembayaran Gaji ASN Lewat Kopdes

  • Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:59 WIB
AFNI ZULKIFLI


HALILINTARNEWS.COM, SIAK - Bupati Siak, Afni Z, meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi serta Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan kembali rencana kebijakan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Afni menegaskan, skema tersebut berpotensi menimbulkan dampak fatal terhadap mekanisme pemotongan zakat otomatis (payroll) sebesar 2,5 persen dari gaji ASN yang selama ini dikelola secara efektif oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Khusus di Kabupaten Siak, pengumpulan zakat ASN melalui sistem payroll Baznas mampu menyumbang angka signifikan, yakni mencapai Rp12 miliar hingga Rp13 miliar per tahun.


"Jika pembayaran gaji dialihkan melalui Kopdes, tatanan pelayanan zakat yang sudah berjalan baik bisa terganggu. Siapa yang nantinya mengurus penyaluran sesuai kaidah fiqih untuk delapan asnaf? Apakah manajer Kopdes paham aturan tersebut?" ujar Afni saat menerima penghargaan dari Baznas RI, baru-baru ini.

Afni menambahkan, keberadaan Baznas sangat strategis dalam menyalurkan bantuan kepada mustahik hingga ke tingkat dusun dan kampung secara tepat sasaran.

Oleh karena itu, ia mendorong Baznas RI untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran daerah ini kepada kementerian terkait agar tatanan pengelolaan zakat yang teruji tidak rusak oleh perubahan sistem pembayaran gaji.





Baca Juga