Pemerintah Siapkan Bansos Tunai Rp5,4 Juta, Ini Rencana Penyalurannya

  • Kamis, 10 September 2026 - 15:18 WIB
Ilustrasi (Internet)


HALILINTARNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) berupa transfer tunai yang nilainya diperkirakan mencapai Rp5,4 juta per keluarga. Namun, bantuan tersebut belum akan cair pada 2026 karena pemerintah masih menyelesaikan pengolahan dan pemutakhiran data penerima.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba penyaluran bansos tunai tersebut direncanakan berlangsung pada kuartal I-II 2027.

“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut.


Saat ini, pemerintah masih memastikan data penerima telah sesuai agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Luhut mengatakan bansos nantinya diarahkan menggunakan mekanisme transfer tunai. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar bantuan digunakan sesuai kebutuhan yang telah ditentukan.

“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.


Mengenai besaran bantuan, Luhut menyebut perhitungan pemerintah mencapai sekitar Rp5,4 juta per keluarga. Namun, nominal tersebut masih berupa perhitungan dan keputusan akhirnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun,” ujarnya.

Untuk memastikan penyaluran lebih tepat sasaran, pemerintah mengembangkan sistem digital dengan mengintegrasikan data penerima dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses verifikasi juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Masyarakat yang memenuhi kriteria nantinya akan menerima transfer tunai.

Sementara itu, warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum memperoleh bantuan dapat mengajukan sanggah. Mekanisme tersebut akan menjadi bagian dari sistem penyaluran yang sedang dikembangkan.

“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.

Karena sistem masih dalam tahap pengembangan, pemerintah belum menetapkan mekanisme khusus untuk mengecek penerima BLT Rp5,4 juta.

Pemerintah akan melakukan uji coba secara bertahap sebelum sistem diterapkan lebih luas. Hasil uji coba nantinya menjadi bahan evaluasi untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan mengurangi risiko bantuan diterima masyarakat yang tidak memenuhi kriteria.




Baca Juga