Mahadar Resmi Jadi Sekda Siak, Bupati Afni: Jabatan Harus Amanah dan Penuh Tanggung Jawab

  • Kamis, 25 September 2025 - 09:24 WIB
Bupati Afni Z melantik Mahadar menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak di Aula Raja Indra Pahlawan, Komplek Kantor Bupati Tanjung Agung Siak, Rabu (24/9/2025).


HALILINTARNEWS.COM, SIAK  – Bupati Siak Afni Z resmi melantik Mahadar sebagai sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Siak, Rabu (24/9/2025). Acara berlangsung di Aula Raja Indra Pahlawan, Komplek Kantor Bupati Tanjung Agung.

Dalam sambutannya, Bupati Afni menegaskan bahwa jabatan sekda bukan sekadar kursi nyaman, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan kerja aktif, kreatif, dan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan kondisi fiskal daerah yang terbatas, sehingga dibutuhkan keikhlasan dan soliditas seluruh jajaran pemerintahan.

“Tantangan ruang fiskal kita begitu sempit, sehingga harus ikhlas bekerja. Jabatan bisa jadi sumber fitnah kalau tidak dijalankan sesuai aturan. Harus kuat, kokoh, dan tetap berpegang pada aturan,” ujarnya.


Bupati Afni menekankan sekda sebagai motor penggerak birokrasi, ibarat lokomotif yang menarik gerbong agar seirama. Ia meminta seluruh jajaran meninggalkan ego sektoral dan menyatukan langkah pada visi-misi bupati dan wakil bupati.

Selain itu, Afni menyinggung soal kondisi tunjangan ASN yang dipotong sementara. Ia menantang Sekda Mahadar untuk berperan aktif memperjuangkan agar tunjangan pegawai bisa kembali penuh.

“Pak Mahadar, tunjangan sekda saya potong 50 persen. Jadi tugas bapak sebagai motor ASN adalah bagaimana supaya tunjangan ASN nanti kembali penuh. Untuk sekarang, kita harus bersabar,” katanya.


Bupati juga menekankan pentingnya kehadiran pejabat di semua kecamatan. Usai pelantikan, ia langsung mengajak Sekda Mahadar turun ke lapangan agar memahami pola kerja bupati yang berpihak pada rakyat.

“Siak ini ada 14 kecamatan. Kita harus hadir untuk semua rakyat. Kalau sakit, kita sakit bersama. Kalau senang, dahulukan rakyat baru kita,” tegasnya.

Sementara itu, Mahadar mengucapkan sumpah jabatan dengan komitmen menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia dilantik berdasarkan SK Bupati Siak Nomor 1332/BUP-167/KPTS/2025, setelah melewati serangkaian seleksi resmi.

“Demi Allah saya bersumpah akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” ucap Mahadar.




Baca Juga