Afni Tegaskan Tak Ada Jabatan Transaksional dalam Pelantikan Pejabat Siak
- Jumat, 19 Desember 2025 - 16:42 WIB
- Redaktur : Redaksi
HALILINTARNEWS.COM, SIAK – Setelah enam bulan memimpin Kabupaten Siak, Bupati Afni Zulkifli mulai melakukan perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Langkah ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan struktural dan fungsional guna memperkuat kinerja pemerintahan.
Pelantikan berlangsung khidmat di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Jumat (19/12/2025). Sebanyak 71 pejabat resmi dilantik, terdiri atas satu pejabat eselon II, 40 pejabat eselon III, 28 pejabat eselon IV, serta satu pejabat fungsional.
Dari total tersebut, pejabat eselon III meliputi 20 orang promosi dan 20 mutasi, sementara eselon IV terdiri dari 20 promosi dan delapan mutasi. Bupati Afni menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan hal wajar dalam pemerintahan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik. Ini pelantikan pertama dalam sejarah kepemimpinan saya, tentu dibutuhkan keberanian untuk melakukan sedikit gebrakan dan menyesuaikan diri dengan dinamika yang ada,” ujar Afni.
Dalam pelantikan tersebut, Afni juga mengambil langkah strategis dengan merekrut aparatur sipil negara dari lembaga vertikal Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola hukum di lingkungan Pemkab Siak.
“Ini dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Afni menegaskan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia memastikan tidak ada pejabat yang mengalami penurunan jabatan atau demosi. Perubahan yang terjadi murni berupa promosi dan mutasi sesuai kebutuhan organisasi.
“Tidak ada urusan personal, tidak ada urusan politik. Jabatan ini adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan,” tegasnya.
Sebagai bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak, Afni juga menegaskan penolakannya terhadap praktik jabatan transaksional. Ia memastikan tidak ada setoran atau permintaan dalam bentuk apa pun terkait pengangkatan jabatan.
“Jika ada oknum yang mengatasnamakan pimpinan, silakan laporkan,” katanya.
Dalam arahannya, Afni mengingatkan para pejabat agar bekerja dengan penuh dedikasi, berhati-hati, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa loyalitas ASN sejatinya adalah kepada rakyat.
“Jangan bergaya ala pejabat. Berbaurlah dengan masyarakat dan layani mereka dengan baik. Dalam kondisi sulit, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan,” pesannya.
Afni juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala, terlebih dengan rencana penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) pada awal tahun mendatang. Meski demikian, seluruh ASN diminta tetap bekerja maksimal selama masih mengemban amanah jabatan.
