- Riau
- Isu LGBT di Kalangan Generasi Muda Jadi Perhatian Pemprov Riau
Isu LGBT di Kalangan Generasi Muda Jadi Perhatian Pemprov Riau
- Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB
- Redaktur : Redaksi

HALILINTARNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam menangani persoalan LGBT di kalangan generasi muda. Penanganan dinilai perlu dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta aspek perlindungan anak dan ketahanan keluarga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani secara terukur dengan pendekatan yang sesuai.
"Terkait isu-isu LGBT di kalangan generasi muda saat ini merupakan fenomena penyimpangan perilaku. Tentu hal tersebut telah menjadi perhatian kita bersama di tengah masyarakat," kata Syahrial Abdi di Halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah persoalan sosial yang berkaitan dengan generasi muda telah dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah. Penanganannya, kata dia, harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara menyeluruh.
"Secara ketentuan dalam rencana pembangunan daerah, kita telah menempatkan hal ini sebagai isu yang perlu diatasi dan ditangani dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku," jelasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemprov Riau telah menyiapkan sejumlah perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas menegakkan peraturan daerah.
"Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan beberapa dinas terkait untuk melakukan penanganan. Mulai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau hingga ada Satpol PP untuk penegakan hukum peraturan daerah," terangnya.
Syahrial menambahkan, pembagian tugas antarlembaga diperlukan agar penanganan berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Koordinasi juga dibutuhkan untuk memastikan setiap langkah tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keluarga dan lingkungan masyarakat dinilai memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan kehidupan sehari-hari dan dapat membantu mendeteksi persoalan sosial sejak dini.
"Namun di sisi lain, persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Karena fenomena LGBT berada di tengah-tengah masyarakat dan ada di sekitar kita sehari-hari, maka sistem peringatan dini di tingkat masyarakat sangatlah kita perlukan." tegasnya.(MCR)
