- Beranda
- Rokan Hulu
- Debat Calon Kades Pasir Luhur 2026 Digelar 2 Desember, Usung Tema Antikorupsi
Debat Calon Kades Pasir Luhur 2026 Digelar 2 Desember, Usung Tema Antikorupsi
- Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WIB
- Redaktur : Redaksi
HALILINTARNEWS.COM, PASIRPENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mematangkan persiapan Debat Calon Kepala Desa Pasir Luhur Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Desember mendatang. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat komitmen calon kepala desa terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Inspektur Daerah Kabupaten Rokan Hulu Abe Efendi Aziem, S.STP., MPA., CPPA, Senin (19/10/2026), pukul 14.00 WIB, di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Rapat turut didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu Prasetyo, S.IP., M.Si.
Rapat dihadiri Kepala Desa Pasir Luhur Soleman, PPKD Desa Pasir Luhur, Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu, unsur Kecamatan Kunto Darussalam, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Di antaranya Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMPD Asnawi Efendi dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu Dr. Rudy Fadrial.
Pembahasan mencakup kesiapan teknis penyelenggaraan, penyusunan materi debat, keterlibatan panelis, hingga dukungan publikasi dan penyiaran. Seluruh aspek tersebut dipersiapkan agar debat berlangsung tertib, objektif, edukatif, dan tetap menjunjung prinsip demokrasi.
Debat dijadwalkan pada Rabu, 2 Desember 2026, pukul 08.00 WIB, di Convention Hall Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini direncanakan dirangkaikan dengan Deklarasi Pilkades Damai, Jujur, dan Bermartabat, sekaligus menyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Empat Segmen Debat dan Lima Pilar Antikorupsi
Debat akan mengangkat lima pilar antikorupsi melalui empat segmen utama. Segmen pertama berupa pemaparan visi, misi, dan program kerja setiap calon, terutama terkait komitmen mempertahankan status Desa Pasir Luhur sebagai desa antikorupsi.
Segmen kedua membahas indikator desa antikorupsi untuk mengukur pemahaman dan kesiapan calon dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Pada segmen ketiga, para calon mengikuti debat terbuka dan tanya jawab untuk menguji gagasan, kapasitas kepemimpinan, serta solusi yang ditawarkan dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan melayani masyarakat.
Segmen terakhir diisi dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi sebagai pernyataan komitmen terhadap pemerintahan yang jujur, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Panelis direncanakan berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepolisian Resor (Polres), Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, serta kalangan akademisi atau perguruan tinggi.
Untuk memperluas akses informasi masyarakat, debat juga direncanakan disiarkan langsung melalui layanan live streaming Rokan Hulu TV dan Radio Swara Lima Luhak. Siaran ini diharapkan membantu masyarakat menyimak visi, misi, gagasan, serta komitmen antikorupsi setiap calon.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Rokan Hulu berharap debat tidak hanya menjadi ajang adu gagasan, tetapi juga sarana pendidikan politik dan penguatan integritas demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, amanah, serta berpihak kepada masyarakat. (rls)
