- Beranda
- Ekonomi Bisnis
- Beli Motor Listrik Lebih Hemat di 2025, Pemerintah Siapkan Insentif Lagi
Beli Motor Listrik Lebih Hemat di 2025, Pemerintah Siapkan Insentif Lagi
- Kamis, 12 Juni 2025 - 21:07 WIB
- Redaktur : Redaksi
HALILINTARNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah memfinalisasi kelanjutan program insentif pembelian motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Inisiatif ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang mempertimbangkan transisi ke kendaraan ramah lingkungan di tengah tren elektrifikasi yang terus berkembang di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa pembahasan insentif masih berlangsung intens di lingkungan internal pemerintahan. “Masih dibahas di kantor, di Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian),” ujarnya usai meresmikan pabrik DVCI di Cikarang, Selasa (10/6). Namun, ketika ditanya soal realisasi skema baru pada kuartal kedua tahun ini, Agus hanya menjawab singkat, “Dibahas di Lapangan Banteng,” tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Sementara itu, sinyal positif datang dari Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. Ia memastikan bahwa program insentif akan tetap berlanjut pada tahun 2025. “Insentif motor listrik lanjut,” katanya. Bahkan, ia menegaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui program tersebut, dengan kuota yang kemungkinan tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya.
Meskipun begitu, implementasi program ini masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, waktu penetapan regulasi akan sangat menentukan kelanjutan kuota insentif.
Sebagai informasi, pasar motor listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Meningkatnya jumlah merek dan teknologi yang makin terjangkau menjadikan motor listrik bukan lagi barang mewah atau percobaan semata. Pemerintah menargetkan penjualan ratusan ribu unit motor listrik pada 2024. Meski belum sepenuhnya tercapai, trennya tetap positif.
Faktor harga bersaing, efisiensi biaya operasional, dan dukungan insentif menjadi daya tarik utama kendaraan listrik roda dua ini. Insentif senilai Rp7 juta telah terbukti mendorong peningkatan minat masyarakat untuk membeli motor listrik, bahkan memungkinkan beberapa model dibeli dengan harga di bawah Rp10 juta setelah diskon.
Dengan dukungan dari Kementerian Keuangan dan proses pembahasan yang terus berjalan, masyarakat diharapkan dapat segera kembali menikmati potongan harga motor listrik di tahun 2025. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mempercepat transisi ke kendaraan ramah lingkungan yang lebih terjangkau bagi semua.
