74 Peserta Lolos Administrasi, CAT Calon Anggota KPID Riau Digelar Besok
- Selasa, 09 Juni 2026 - 21:01 WIB
- Redaktur : Redaksi
HALILINTARNEWS.COM, PEKANBARU – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau kembali mengingatkan seluruh peserta yang akan mengikuti Ujian Computerized Assisted Test (CAT) agar mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, khususnya terkait kedisiplinan waktu kehadiran.
Ujian CAT akan dilaksanakan di UPT Assessment Provinsi Riau, Jalan Ronggowarsito, Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Pelaksanaan ujian dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama untuk peserta nomor urut 1 hingga 37 dan sesi kedua untuk peserta nomor urut 38 hingga 74.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Prof Dr Syarifah Faradinna, mengatakan pihaknya kembali mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti proses ujian dengan disiplin sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami kembali mengingatkan kepada calon anggota KPID Riau agar disiplin dalam mengikuti proses ujian CAT yang akan dilaksanakan besok," ujar Prof Syarifah, Selasa (9/6/2026).
Ia menegaskan seluruh peserta wajib hadir tepat waktu. Panitia tidak akan memberikan tambahan waktu kepada peserta yang datang terlambat sehingga keterlambatan dapat mengurangi kesempatan peserta untuk menyelesaikan seluruh soal ujian.
“Peserta wajib hadir tepat waktu. Keterlambatan tidak akan diberikan tambahan waktu ujian,” tegasnya.
Selain itu, peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian CAT sesuai jadwal yang telah ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi calon anggota KPID Riau.
“Bagi peserta yang tidak mengikuti CAT sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi,” tambahnya.
Panitia juga menetapkan sejumlah aturan teknis selama pelaksanaan ujian. Karena seluruh proses dilakukan secara komputerisasi, peserta tidak perlu membawa alat tulis. Peserta juga diminta mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.
Untuk menjaga ketertiban dan konsentrasi selama ujian berlangsung, perangkat komunikasi seperti telepon seluler diimbau dalam kondisi senyap.
“Peserta tidak perlu membawa alat tulis karena seluruh proses ujian dilakukan secara komputerisasi. Kami juga mengimbau peserta mengenakan pakaian yang sopan dan rapi serta memastikan perangkat komunikasi dalam kondisi senyap selama pelaksanaan ujian,” jelas Prof Syarifah.
Panitia berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan CAT berjalan lancar, tertib, dan objektif.
Hasil kelulusan tahap CAT nantinya akan diumumkan secara resmi melalui website DPRD Provinsi Riau. Panitia menegaskan seluruh keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Informasi terkait pelaksanaan CAT maupun pengumuman tahapan selanjutnya dapat diakses melalui website resmi DPRD Provinsi Riau,” tutupnya.
Sebagai informasi, sebanyak 74 peserta telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahap CAT. Sementara itu, 13 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
