Operasi PETI Kuansing Merah Putih 2026, Ratusan Rakit Tambang Emas Dihancurkan
- Senin, 17 Agustus 2026 - 10:28 WIB
- Redaktur : Redaksi
HALILINTARNEWS.COM - Riau' style='color:#0078b8;font-weight:600'>Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, sebanyak 525 rakit tambang emas ilegal dihancurkan dan 56 titik rawan dipasangi plang larangan selama 1-14 Agustus 2026.
Operasi tersebut dipimpin Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda). Penertiban melibatkan personel gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing hingga Polsek rayonisasi.
Tim menyasar sejumlah kawasan sungai dan alur perairan yang selama ini digunakan untuk aktivitas pengerukan emas tanpa izin. Penindakan dilakukan sebagai upaya menghentikan kegiatan pertambangan ilegal yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Operasi berskala besar tersebut dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya menghentikan aktivitas PETI, tetapi juga memusnahkan sarana yang digunakan untuk menambang.
Sebanyak 525 rakit dibakar dan dihancurkan agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal. Sementara itu, plang larangan dipasang di 56 lokasi strategis yang dinilai rawan menjadi tempat aktivitas PETI.
Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengatakan penindakan dilakukan untuk melindungi ekosistem dari pencemaran zat berbahaya serta kerusakan lingkungan akibat aktivitas pengerukan tanpa izin.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan PETI dapat memicu persoalan ekologis dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
“Penindakan ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, karena dampaknya tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat luas,” tegas Apri.
Kepolisian juga menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kembali maraknya aktivitas PETI. Karena itu, pemantauan dan patroli secara berkala akan terus dilakukan di sepanjang aliran sungai di wilayah Kuansing.
“Dukungan warga menjadi kunci utama dalam menjaga kondusifitas daerah. Kami mengimbau siapapun yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas PETI untuk segera melapor, demi menjaga ruang hidup yang aman, hijau, dan kondusif bagi masa depan Kuantan Singingi,” pungkasnya.(MCR)
