- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Ditangkap Polisi Edarkan Sabu, IRT di Rohil Ini Peluk Anaknya
Ditangkap Polisi Edarkan Sabu, IRT di Rohil Ini Peluk Anaknya
- Kamis, 30 Mei 2024 - 16:45 WIB
- Reporter : Hendra
- Redaktur : Andra
HALILINTARNEWS.COM, ROHIL - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menjual narkotika jenis ekstasi, di Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Berat kotor barang buktinya 17,28 gram.
Tersangka berinisial UT berusia lebih kurang 32 tahun, diamankan pada Senin (27/5/2024) siang di rumahnya.
Kronologis IRT ini diamankan berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya bahwa di sebuah rumah, di daerah sedinginan sering terjadi transaksi narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rohil AKP Elva Hendri SH MH lalu memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan.
Hasilnya, sekitar pukul 11.00 WIB tim opsnal langsung melakukan penangkapan UT yang sedang menunggu pembeli.
“Barang bukti sabu ditemukan di meja dapur satu plastik klip berukuran besar dan di dalam laci kamar tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), kemarin.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil untuk dilakukan pengembangan.
“Saat dilakukan tes urine, tersangka negatif,” kata Manang.
Manang mengatakan, hasil interogasi pelaku diketahui merupakan pengedar sabu. Pihaknya, saat ini sedang mengembangkan kasusnya, siapa pemasok sabu kepada tersangka.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari UT, antara lain satu bungkus plastik berklip merah berukuran besar yang masing-masing berisi diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian, ada 20 paket berbagai ukuran yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Turut disita dua timbangan berwarna silver tanpa merk.
Selanjutnya, handphone alat komunikasi tersangka. Satu dompet warna coklat, satu dompet warna hitam dan satu tas sandang warna hitam.
Lalu, satu unit motor merk scoopy warna putih dan berbagai plastik kosong berklip merah berbagai ukuran.
“Ada juga uang tunai Rp2,7 juta diduga hasil transaksi sabu,” pungkas Manang. ***
