SMSI Riau Soroti Permenkum 49/2025, Biaya Pelaporan Tahunan PT Dinilai Mengancam Media Lokal

  • Rabu, 05 Agustus 2026 - 11:44 WIB
Ketua SMSI Riau, Luna Agustin


HALILINTARNEWS.COM, PEKANBARU – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implementasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025 tentang kewajiban pelaporan tahunan Perseroan Terbatas (PT).

SMSI Riau menilai aturan tersebut berpotensi menambah beban operasional perusahaan pers daerah, khususnya media startup yang masih berupaya menjaga keberlangsungan usahanya.

Ketua SMSI Riau, Luna Agustin, mengatakan sebagian besar perusahaan media siber di daerah masih beroperasi dalam skala usaha yang setara dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, kewajiban pelaporan yang memerlukan jasa notaris dengan biaya diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta setiap tahun dinilai cukup memberatkan.


"Media startup saat ini sedang menghadapi tantangan besar, mulai dari penurunan pendapatan iklan, persaingan dengan platform digital global, hingga meningkatnya biaya operasional. Jangan sampai regulasi baru justru semakin menjepit ruang gerak media lokal," ujar Luna di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026).

Menurut Luna, implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi perusahaan pers daerah. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi riil industri media, terutama media siber yang masih berkembang dan memiliki keterbatasan sumber daya.

Ia menilai semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, kemudahan berusaha, dan pemberdayaan UMKM seharusnya juga tercermin dalam kebijakan yang menyentuh industri pers. Menurutnya, media startup merupakan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang perlu didukung agar mampu tumbuh, menciptakan lapangan kerja, serta menghadirkan informasi berkualitas bagi masyarakat.


Karena itu, SMSI Provinsi Riau berharap Kementerian Hukum membuka ruang dialog dengan organisasi perusahaan pers dan pelaku media sebelum implementasi aturan tersebut diberlakukan secara penuh. Langkah itu dinilai penting agar regulasi tetap memberikan kepastian hukum tanpa menghambat keberlangsungan media startup dan perusahaan pers daerah.

SMSI Riau juga mengajak pemerintah menyusun kebijakan yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan pers berskala kecil. Dengan demikian, tujuan mewujudkan tertib administrasi perusahaan dapat tercapai tanpa mengorbankan pertumbuhan industri media nasional.

Luna menambahkan, berbagai kebijakan dan tantangan yang dihadapi industri media digital membuat posisi perusahaan media rintisan semakin tertekan. Padahal, media startup memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman informasi, memperkuat demokrasi, serta membuka ruang bagi berkembangnya jurnalisme lokal.

Namun, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan persaingan dengan platform digital global, media siber berskala kecil justru menghadapi tekanan yang semakin besar.

"Media startup membutuhkan ruang tumbuh yang sehat. Jangan sampai kebijakan yang ada justru membuat media lokal semakin sulit berkembang," katanya.

Luna berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan media siber nasional, terutama media startup yang masih berjuang membangun usaha di tengah tantangan ekonomi dan perubahan ekosistem digital.

Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan industri pers melalui regulasi yang adil, dukungan terhadap ekosistem media digital, serta memastikan terciptanya persaingan yang sehat antara media lokal dan platform digital.

Ia juga menegaskan bahwa media startup tidak hanya berperan sebagai pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat hingga ke daerah.

SMSI Provinsi Riau kembali berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan organisasi perusahaan pers guna merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan media nasional sekaligus memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab.

"Harapan kami, pemerintahan Presiden Prabowo mampu menciptakan iklim usaha media yang lebih sehat, sehingga media startup dapat tumbuh, mandiri, dan terus memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa," tutup Luna Agustin.




Baca Juga