PLN UIP Sumbagteng Gandeng Kejati Kepri Perkuat Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

  • Minggu, 28 Juni 2026 - 10:24 WIB
GM PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas dan rombongan bersilaturahmi dengan pejabat di Kejati Kepulauan Riau yang dipimpin J Devy Sudarso. (PT. PLN)


HALILINTARNEWS.COM, TANJUNGPINANG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempererat sinergi dengan Kepulauan Riau' style='color:#0078b8;font-weight:600'>Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

General Manager PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas, menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J Devy Sudarso, di Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan itu, Achmadi Abbas menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta memperluas akses kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.


"PLN UIP Sumbagteng memiliki mandat strategis dalam menyediakan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal bagi masyarakat. Untuk itu, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi penting dalam memastikan seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik," ujar Achmadi Abbas.

Ia menambahkan, PLN berkomitmen menjalankan seluruh proses pembangunan dengan mengedepankan prinsip good corporate governance. Menurutnya, pendampingan dan dukungan dari Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum, terutama pada tahapan strategis seperti pengadaan lahan dan proses perizinan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J Devy Sudarso, menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan mendukung setiap program pembangunan yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat, selama dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyambut baik koordinasi yang dibangun PLN UIP Sumbagteng. Kami mendukung setiap program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar J Devy Sudarso.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas penguatan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan proyek infrastruktur ketenagalistrikan, mulai dari pengadaan lahan, proses perizinan, hingga aspek administratif yang memerlukan sinergi lintas sektor.

Melalui pertemuan ini, PLN UIP Sumbagteng dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berintegritas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.




Baca Juga