Pembangunan SUTT 150 kV di Kampar Berlanjut, Ganti Rugi Lahan Dibahas Bersama Warga
- Jumat, 27 Maret 2026 - 08:29 WIB
- Redaktur : Redaksi
HALILINTARNEWS.COM, KAMPAR - Kegiatan sosialisasi dan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah untuk tapak tower SUTT 150 kV Bangkinang–Lipat Kain digelar di Kantor Kecamatan Kampar, Rabu (25/3).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus membahas bentuk ganti kerugian atas lahan yang terdampak proyek tersebut.
Sosialisasi ini melibatkan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Kampar, yakni Desa Batu Belah, Desa Ranah Singkuang, dan Desa Tanjung Rambutan. Kehadiran para pemilik lahan menjadi bagian penting dalam proses musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang adil dan transparan.
Acara dibuka oleh Camat Kampar, Shendy Septian SE MM. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan jaringan SUTT 150 kV Bangkinang–Lipat Kain merupakan upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kabupaten Kampar dan sekitarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah, pelaksana kegiatan, dan masyarakat agar proses pengadaan tanah berjalan lancar dengan mengedepankan prinsip musyawarah.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), seperti Kapolsek, para kepala desa di wilayah terdampak, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau.
Selain itu, tim pelaksana pengadaan tanah melalui Asman Pertanahan dan Umum PT (Persero) UPP Sumbagteng 2, Firnando, turut memberikan penjelasan teknis terkait proses, mekanisme, dan bentuk ganti kerugian kepada masyarakat pemilik lahan.
Melalui sosialisasi dan musyawarah ini, diharapkan tercapai kesepahaman antara semua pihak mengenai bentuk ganti kerugian yang akan ditetapkan. Dengan begitu, proses pengadaan tanah untuk pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang–Lipat Kain dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
