Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Takjil Jangan Pakai Badan Jalan untuk Jualan

  • Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan takjil di kawasan Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh


HALILINTARNEWS.COM, PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan takjil di kawasan Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh, agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Peringatan ini disampaikan setelah petugas menemukan sejumlah pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk membuka lapak. Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada waktu menjelang berbuka puasa.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan bahwa selama Ramadan volume kendaraan di kawasan itu meningkat signifikan. Kepadatan arus lalu lintas semakin terasa ketika sebagian badan jalan digunakan untuk berjualan.


“Pada jam-jam menjelang berbuka, arus kendaraan meningkat. Jika badan jalan digunakan untuk berjualan, tentu ini menimbulkan kemacetan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Yuliarso, Sabtu (21/2).

Saat ini, Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pedagang agar menata kembali lapaknya dan berjualan di lokasi yang telah ditentukan.

Namun demikian, pihaknya menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila imbauan tersebut tidak diindahkan. “Hari ini kami memberikan imbauan. Jika tidak dipatuhi, kami akan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Satpol PP berharap para PKL dapat bekerja sama menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.(MCR)




Baca Juga