Proyek Listrik Diperketat, PLN Kolaborasi dengan Kejaksaan Agung

  • Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB
GM PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng Achmadi Abbas dan Kasubdit PPI ESDA dan IPTEK pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen berfoto bersama usai Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (PT. PLN)


HALILINTARNEWS.COM, BATAM – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) memperkuat pengamanan proyek infrastruktur ketenagalistrikan dengan menggandeng Kejaksaan Agung RI.

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Batam, Selasa (14/4), dengan melibatkan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung.

Forum tersebut bertujuan memastikan seluruh proyek strategis berjalan secara transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.


Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi PLN untuk memaparkan rencana pengamanan pembangunan strategis atau Project Security Plan yang telah disusun.

Dalam pemaparannya, PLN mengidentifikasi sejumlah potensi risiko yang dapat muncul selama pelaksanaan proyek, mulai dari pengadaan lahan, perizinan, hingga tahap konstruksi.

Tak hanya itu, dibahas pula langkah-langkah mitigasi serta penguatan koordinasi antar lembaga guna menjaga kelancaran proyek di lapangan.


General Manager PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, baik dari aspek teknis maupun nonteknis.

Ia menambahkan, berbagai tantangan seperti aspek hukum, sosial, hingga tata kelola perlu diantisipasi sejak tahap awal.

Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan Agung diharapkan mampu memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

PLN juga menegaskan bahwa fokus pengamanan mencakup proses pengadaan lahan, pelaksanaan konstruksi, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Sementara itu, Kasubdit Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Suyanto, menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen mengawal proyek strategis nasional.

Ia menjelaskan, pendampingan melalui Tim PPS dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan.

Pendekatan yang digunakan, lanjutnya, lebih mengedepankan langkah preventif dan edukatif, seperti diskusi, asistensi, serta pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Melalui sinergi ini, proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Riau dan Jambi diharapkan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta terhindar dari potensi penyimpangan.




Baca Juga