Satpol PP Pekanbaru Tegur Pemilik Kabel Semrawut, Warga Diminta Ikut Awasi

  • Selasa, 08 Juli 2025 - 10:44 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id


HALILINTARNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali mengingatkan para pengusaha jaringan untuk lebih bertanggung jawab terhadap kondisi kabel yang mereka pasang. Kabel fiber optik (FO) yang semrawut, bahkan menjuntai ke jalan, dinilai sangat berbahaya bagi pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan agar para pemilik jaringan rutin melakukan pengecekan. Ia tidak ingin kabel yang dibiarkan sembarangan justru mencelakakan masyarakat.

"Kita minta provider untuk segera merapikan kabelnya. Jangan sampai membahayakan orang lain," ujarnya, Senin (7/7/2025).


Satpol PP memberi waktu kepada pemilik tiang jaringan untuk merapikan kabel mereka. Jika tak ada tindakan, petugas akan turun langsung ke lapangan dan menertibkan. Termasuk kemungkinan penyegelan bila jaringan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Zulfahmi menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban. Bahkan, ada jaringan yang disegel karena tidak sesuai aturan.

Pemkot juga telah mengundang seluruh pengusaha tiang jaringan dalam pertemuan bersama OPD terkait. Mereka diminta menata ulang kabel dan mengurus izin yang diperlukan.


Zulfahmi pun mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan. Warga yang melihat kabel menjuntai atau membahayakan, bisa melapor langsung ke Satpol PP.

“Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan. Kami tidak bisa awasi seluruh titik di Pekanbaru secara bersamaan,” ujarnya.(Pekanbaru.go.id)




Baca Juga