- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Ketahuan Polisi Buang Kotak Rokok Berisikan Sabu, Sopir sebagai Pengedar Lubuk Dalam Ini Digelandang
Spontan Saat Motor Dihentikan
Ketahuan Polisi Buang Kotak Rokok Berisikan Sabu, Sopir sebagai Pengedar Lubuk Dalam Ini Digelandang
- Kamis, 23 Mei 2024 - 21:28 WIB
- Reporter : Hendra Bakti Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
HALILINTARNEWS.COM, SIAK - Pria inisial DG, spontan membuang kotak rokok berisikan diduga sabu, saat laju motornya dihentikan Polisi, di Jalan Lintas Pertamina Lancang Kuning, Kampung Empang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Pria 21 tahun ini disasar atau menjadi target Polsek Lubuk Dalam, karena diinformasikan sering melakukan transaksi jual beli narkotika di Kampung Empang Baru.
Begitu isi kotak rokok berwarna putih tersebut diperiksa, tim Reskrim Polsek Lubuk Dalam melihat ada butiran putih diduga sabu.
Penangkapan DG dilakukan pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 09.00 WIB, berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul SH MH, bahwa di Kampung Empang Baru sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Penjabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Aipda Jefri Simbolon langsung dipertahankan melakukan penyidikan ke lokasi.
Bermodalkan ciri-ciri target operasi, Aipda Jefri dan tiim sekitar pukul 12.00 WIB berjumpa dengan DG dan temannya sedang menunggangi motor Yamaha Vixion tidak menggunakan nomor polisi dan berusaha melarikan diri.
“Saat upaya tersangka hendak melarikan diri dengan dihentikan, DG terlihat membuang kotak rokok ke arah kanannya dan jatuh di semak-semak,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Kamis (23/5/2024).
Atas temuan tersebut, DG langsung digelandang ke Mapolsek Lubuk Dalam dan dilakukan introgasi.
“Setelah ditimbang barang bukti diduga sabu memiliki berat kotor 5,42 gram,” ucap Manang.
Selain barang bukti diduga sabu, dari tangan DG turut disita uang tunai Rp65 ribu diduga hasil transaksi sabu.
Sementara itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka dipastikan urinenya positif mengandung Methamphetamine.
Informasi lainnya, selain bertindak sebagai bandar sabu. Tersangka mengaku sehari-harinya berprofesi sebagai sopir. ***