Edarkan Sabu di Inhu, Kakak Adik & Dua Pria Rekan Bisnisnya Ditangkap Intel Korem

  • Rabu, 22 Mei 2024 - 14:34 WIB
Empat orang yang terlibat bisnis peredaran narkoba ditangkap tim Intel Korem. (Foto: Klikmx.com/ist).


HALILINTARNEWS.COM, INHU - Seorang wanita berinisial A dan MP adik laki-lakinya ditangkap tim Intel Korem 031/Wirabima bersama dua pria yakni JP dan D yang terlibat bisnis peredaran narkotika jenis sabu, di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Selasa (21/5/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain 68 bungkus paket kecil sabu dengan berat 34 gram. Kemudian, 38 bungkus paket lainnya seberat 4,5 gram.

“Total berat keseluruhan 205 gram,” kata Komandan Tim (Dantim) Intel Korem 031/Wira Bima Mayor Inf Zulkarnain kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Rabu (22/5/2024).


Barang bukti lainnya, ada satu timbangan digital merk Marlboro, 17,2 kotak kaca pirex, satu timbangan digital merk scale. Lalu tiga unit handphone (HP) serta power bank. 

Kemudian, sebuah dompet warna coklat merek Levis, SIM A, KTP milik tersangka D serta uang tunai Rp927 ribu.

Berikut alat hisab sabu, ATM, 10 plastik bening, satu tas pinggang, tiga buku catatan, satu pisau cutter dan sebuah mancis.


“Kasus ini terungkap menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Mayor Inf Zulkarnain.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan tim mendapat informasi sosok perempuan inisial A disebut sebagai pemilik sabu.

Selanjutnya tim Intel Korem mendatangi kontrakan tersangka A di Gang Tanah Gambus, Desa Danau Rumbai, Kecamatan Batang Gansal. Di sana, tim mendapati sebanyak 17 paket sabu berukuran kecil.

Di tempat tersebut, tim Intel juga mengamankan MP adik tersangka A bersama lima paket sabu ukuran kecil.

Saat diinterogasi, kakak adik ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria inisial D, yang disebut berdomisili di Jalan Lintas Timur, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal.

“Dari tangan D kami berhasil mengamankan 2 ons narkotika jenis sabu. Kemudian seorang pria lainnya inisial JP,” sebut Mayor Zulkarnain.

Mayor Zulkarnain mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika ini menindaklanjuti perintah pimpinan Komandan Korem  031/WB, Brigjen TNI Dany Rakca SAP MHan, agar satuan jajaran pro aktif turut membantu BNN dan Polda Riau untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau yang masih tinggi.

“Untuk proses selanjutnya, keempat tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak Polres Inhu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Mayor Zulkarnain. ***




Baca Juga