Kepala BPBD Siak Tersangka Korupsi Dana Bencana Alam
- Jumat, 17 Mei 2024 - 22:05 WIB
- Reporter : Irvan Z
- Redaktur : Yendra
HALILINTARNEWS.COM, SIAK - Kepala Kejaksaan Negeri Siak akhirnya, menetapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak Kaharudin (KHD) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2022.
Kerugian negara yang dilakukan oleh Kaharudin ditafsir merugikan negara sebesar Rp1,1 miliar lebih.
"Setelah menemukan 2 alat bukti yang sah, tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Siak (Kejari Siak) menetapkan selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak periode Maret 2022 s/d sekarang," kata Kejari Siak Moch Joko Eko Purnomo melalui Kasi Intel Kejari Siak Rawatan Manik kepada Klik MX.com , Jumat (17/5/2024) di Siak.
Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, tim jaksa penyidik Kejari Siak telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka Kaharudin.
Ia mengarahkan saksi NS selaku bendahara pengeluaran untuk menyisihkan dan mengumpulkan uang dari seluruh kegiatan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Siak pada tahun 2022 untuk kepentingan pribadi
"Tersangka KHD melakukan permufakatan jahat dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di tahun 2022, selanjutnya keuntungan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi saudara KHD padahal seharusnya penggunaan dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Siak yang sedang mengalami bencana, namun dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Berdasarkan laporan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Siak, kerugian negara yang dilakukan KHD sebesar Rp1.109.844.681. Tim jaksa penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka KHD untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Polres Siak, karena dikhawatirkan melarikan diri, atau merusak barang bukti.
"Kasus ini terus kita kembangkan, kita akan bertindak tegas kepada pihak-pihak lain yang terlibat. Kejaksaan terus berkomitmen berantas korupsi di kota istana, kita berharap dukungan masyarakat," pungkasnya.(***)