Bocah 10 Tahun Tewas di Tempat, Pemilik Peron Sawit dan Sopir Truk Cuek
- Jumat, 17 Mei 2024 - 15:03 WIB
- Reporter : Hendra Bakti Nainggolan
- Redaktur : Andra
HALILINTARNEWS.COM, PEKANBARU - Kematian bocah berusia 10 tahun inisial FDN dan lumpuh total yang dialami saudara sepupunya UH (24), masih menyisakan cerita. Pemilik peron sawit dan sopir yang terlibat enggan melakukan mediasi.
Kecelakaan maut yang dialami korban terjadi di kawasan Peron Sawit, tepatnya di Kampung Merangkai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (25/4/2024) sekitar pukul 20.55 WIB.
Kasus lakalantas maut ini sendiri sudah ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Siak. Namun, pemilik peron dan sopir truk, terkesan tidak memiliki itikad baik.
“Tanggal 15 Mei 2024 kemarin seharusnya dilakukan pertemuan untuk mediasi. Hanya saja dari pihak sopir dan peron sawit tidak datang. Hal ini menunjukkan tidak ada itikad baik, kepedulian dan tanggung jawab terhadap korban,” kata pengacara keluarga korban Alfikri Lubis SH MH dari kantor hukum as law firm & partners beralamat di Jalan Samarinda, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (16/5/2024).
Alfikri Lubis menegaskan, pihaknya selaku tim kuasa hukum akan terus mengawal kasus ini.
“Kami menduga adanya kelalaian dan atau kealpaan yang dilakukan pemilik Peron Sawit, sehingga terjadinya kecelakaan ini mengakibatkan dua korban masyarakat yang tidak bersalah,” tegas Alfikri.
Alfikri mengatakan, laporan polisi terkait kecelakaan maut yang merenggut nyawa anak kliennya FDN.
“Laporan polisi terhadap pengendara truk saudara FTA sudah masuk di Polres Siak. Kami selaku Kuasa Hukum keluarganya akan terus menempuh upaya hukum lainnya baik secara Pidana maupun Perdata karena banyak kejanggalan atas kasus ini,” sambung Alfikri menegaskan.
Akibat peristiwa naas itu, korban UH mengalami kelumpuhan total. Bahkan ada bagian tubuh yang harus diamputasi. Sepupunya FDN meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Keluarga korban merasa sangat berduka dan terpukul atas kejadian tersebut,” ucap Alfikri.
“Ada dua korban dan untuk saat ini yakni saudara UH masih terbaring dengan kondisi tubuh sangat memprihatinkan dengan keadaan lumpuh dan diamputasi dan sudah banyak kerugian di pihak keluarga untuk proses penyembuhan saudara UH, dan untuk saudara FDN meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan dan pihak keluarga masih sangat-sangat terpukul," pungkas Alfikri Lubis. ***